Indonesia Menjatuhkan Pilihan
Pasangan Capres Dan Cawapres nomor Urut Dua Joko Widodo dan Jusuf Kalla tadi Malam telah Ditetapkan KPU Republik Indonesia sebagai Pemenang Pemilu Presiden Dan wakil Presiden yang digelar pada Rabu , 9 Juli 2014 lalu. Perolehan Kedua Pasangan Capres dan Cawapres , Prabowo Subianto – Hatta Radjasa sebanyak 46,85% suara Sedangkan Joko Widodo – Jusuf Kalla 53,15%. Hasil tersebut terungkap jelas tatkala Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membacakan keputusan KPU nomor 535 tentang penetapan rekapitulasi suara Pilpres dalam model DD1, Selasa (22/7/2014) pukul 20.30 WIB di kantor KPU Pusat Jakarta.
Pasangan calon presiden (Capres) nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) berhasl menaklukkan pasangan Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak 8.421.389 kali dalam pesta demokrasi Pemilu Presiden (Pilpres) yang digelar 9 Juli 2014 pada 33 provinsi di Indonesia dan 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dari 133.574.277 suara sah, Capres nomor urut 1 mendapat 62.576.444 suara (46,85 persen), dan Capres nomor urut 2 meraih 70.997.833 suara (53,15 persen). Artinya, selisih suara sebesar 8.421.389 kali itu membuktikan kemenangan telak Jokowi-JK dari pasangan Prabowo-Hatta.
Usai pembacaan surat keputusan KPU tentang rekapitulasi suara Pilpres 9 Juli 2014, acara dilanjutkan dengan penandatanganan bersama hasil rekapitulasi oleh seluruh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu RI dan saksi-saksi pasangan Capres nomor urut 2. Sedangkan saksi pasangan Capres nomor urut 1 tidak hadir sebab sejak sore hari Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto telah menyatakan mundur kepada publik dan menarik saksi dari pleno penghitungan suara yang digelar KPU.